Mahasiswa yang telah mengikuti wisuda melengkapi semua persyaratan kelengkapan pengambilan Ijazah dan Daftar Prestasi Akademik dengan persyaratan sebagai berikut:
- Kwitansi Wisuda
- Kwitansi Ijazah & Daftar Prestasi Akademik
- Bukti Pengembalian Toga
- Bukti Penyerahan Skripsi ke Fakultas
- Bukti Penyerahan Skripsi Ke Pembimbing
- Bukti Penyerahan Skripsi Ke Perpustakaan UMA
- Surat Penyerahan Draf Jurnal dari Ka. Prodi/Bagian/Bidang Fakultas
Jika dikuasakan :
- Surat kuasa bermatrai Rp. 6.000
- Foto Copy KTP yang memberi dan menerima kuasa
2. Staf Biro Administrasi Akademik (BAA) selanjutnya menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan pengambilan Ijazah dan Daftar Prestasi Akademik
3. Alumni memeriksa kebenaran identitas mahasiswa yang tercantum pada Ijazah dan Daftar Prestasi Akademik
4. Apabila telah sesuai maka alumni menandatangani tanda terima pengambilan Ijazah dan Daftar Prestasi Akademik.
6. Apabila terdapat kesalahan nama atau identitas lainnya maka akan dilakukan revisi sesuai prosedur yang berlaku